Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan dengan: a. survei dengan menggunakan instrumentasi ukur dan/atau rekam, yang dilakukan di darat, pada wahana air, pada wahana udara, dan/atau pada wahana angkasa; b. pencacahan; dan/atau c. cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda