Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 9 Tahun 1975 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila tergugat berada dalam keadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) panggilan disampaikan melalui Perwakilan Republik INDONESIA setempat.
Koreksi Anda