Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 88 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang KESEHATAN KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelatihan kedokteran kerja, Kesehatan Kerja atau higiene perusahaan keselamatan dan Kesehatan Kerja dikecualikan bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan formal di bidang kedokteran kerja atau Kesehatan Kerja.
Koreksi Anda