Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 88 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang KESEHATAN KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Kesehatan Kerja dalam upaya peningkatan kesehatan meliputi: a. peningkatan pengetahuan kesehatan; b. pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat; c. pembudayaan keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja; d. penerapan gizi kerja; dan e. peningkatan kesehatan fisik dan mental.
Koreksi Anda