Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 88 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pimpinan perusahaan wajib tetap menyimpan naskah dokumen asli dokumen perusahaan yang telah dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya, dalam hal dokumen tersebut masih: a. mempunyai kekuatan pembuktian otentik; b. mengandung kepentingan hukum tertentu.
Koreksi Anda