Koreksi Pasal 3
PP Nomor 88 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI
Teks Saat Ini
Pengalihan dokumen perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat dilakukan sejak dokumen dibuat atau diterima oleh perusahaan bersangkutan.
Koreksi Anda
