Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 88 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap perusahaan dapat mengalihkan dokumen perusahaan yang dibuat atau diterima baik di atas kertas maupun dalam sarana lainnya ke dalam mikrofilm atau media lainnya.
Koreksi Anda