Koreksi Pasal 4
PP Nomor 87 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Dasar paling sedikit memuat:
a. nama dan tempat kedudukan;
b. maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha;
c. jangka waktu berdirinya;
d. hak dan kewajiban bagi Anggota;
e. karakteristik produk asuransi dan porsi pembagian keuntungan atau kerugian atas kegiatan Usaha Bersama bagi Anggota;
f. tata cara pemanfaatan keuntungan oleh Anggota dan pembebanan kerugian di antara Anggota;
g. wewenang, penyelenggaraan, kepesertaan, pemilihan, masa tugas, dan pemberhentian Peserta RUA;
h. tata cara pencalonan, pengangkatan, penggantian, serta pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
i. tata cara pelaksanaan dan pengambilan keputusan dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris;
j. perubahan bentuk badan hukum; dan
k. pembubaran Usaha Bersama.
(2) Selain memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Anggaran Dasar dapat juga memuat ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
Koreksi Anda
