Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 87 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional INDONESIA yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara ”Pelayaran Nasional INDONESIA” menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Koreksi Anda