Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 87 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan rencana pengelolaan aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana dimksud dalam Pasal 4 huruf b paling sedikit memuat rencana pengelolaan: a. aset dan liabilitas BPJS Kesehatan; dan b. aset dan liabilitas Dana Jaminan Sosial Kesehatan.
Koreksi Anda