Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen perudahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, merupakan dokumen perusahaan yang memiliki nilai historis yang penggunaannya berkaitan dengan : a. kegiatan … a. kegiatan pemerintahan; b. kegiatan pembangunan nasional; atau c. kehidupan kebangsaan.
Koreksi Anda