Koreksi Pasal 77
PP Nomor 86 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang KEAMANAN PANGAN
Teks Saat Ini
Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap Keamanan Pangan, masyarakat dapat berperan serta dalam
menyampaikan permasalahan, masukan, dan/atau cara penyelesaian masalah Keamanan Pangan.
Koreksi Anda
