Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 86 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2008 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Negara Republik INDONESIA melakukan penjualan seluruh saham yang dimiliki pada PT Jakarta International Hotels & Development, Tbk melalui pasar modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. (2) Penjualan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar.
Koreksi Anda