Koreksi Pasal 4
PP Nomor 85 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Kendal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
a. zona pengolahan ekspor;
b. zona logistik; dan
c. zona industri.
Koreksi Anda
