Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 85 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Kendal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 1.000 ha (seribu hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Koreksi Anda