Koreksi Pasal 46A
PP Nomor 85 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Teks Saat Ini
Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat wajib melakukan pencatatan atas pemasukan dan pengeluaran barang dengan menggunakan sistem informasi persediaan berbasis komputer.
Koreksi Anda
