Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 84 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH BERUPA KENDARAAN PERORANGAN DINAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Milik Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 2967), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda