Koreksi Pasal 4
PP Nomor 84 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM
Teks Saat Ini
Dengan ditatanya wilayah Kecamatan-kecamatan di Kota Bukittinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, maka Kecamatan Guguak Panjang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dan Kecamatan mandiangin Koto Salayan dihapus.
Koreksi Anda
