Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 84 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditatanya wilayah Kecamatan-kecamatan di Kota Bukittinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, maka Kecamatan Guguak Panjang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dan Kecamatan mandiangin Koto Salayan dihapus.
Koreksi Anda