Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 83 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2014 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan dan keputusan di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan belum diganti.
Koreksi Anda