Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 83 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH KEPADA DEWAN KAWASAN SABANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pola pengelolaan keuangan BPKS tetap menggunakan mekanisme yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan sampai dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan BPKS berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH mengenai pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3).
Koreksi Anda