Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 83 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1999 tentang KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAN BANK UMUM DALAM RANGKA PEMBIAYAAN KREDIT USAHA TANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) menyalurkan Kredit Usaha Tani sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda