Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 82 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS HASANUDDIN SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan dan keputusan di lingkungan Universitas Hasanuddin yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan dan belum diganti.
Koreksi Anda