Koreksi Pasal 70
PP Nomor 82 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang KARANTINA HEWAN
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku bagi pemasukan, transit atau pengeluaran media pembawa yang dibawa atau dikirim sebagai barang diplomatik.
Koreksi Anda
