Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 81 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2020 tentang PEMBIAYAAN USAHA TANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usaha Tani meliputi Usaha Tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
Koreksi Anda