Koreksi Pasal 3
PP Nomor 81 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar.
PRES:DEN REPU日L:K iNDONES:A
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA Ditetapkan di Jakarta pada tangga1 30 1Desember 2016 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tangga1 30 Descmber 2016 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
YASONNA H.LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIKINDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 334 Salinan sesuai dengan aslinya KEME AN SEKRETARIAT NEGARA RI.
Deputi m dan Perundang-undangan, Sapta Murti
Koreksi Anda
