Koreksi Pasal 5
PP Nomor 81 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 paling sedikit memuat:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah; dan
b. program pengurangan dan penanganan sampah.
(2) Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memuat:
a. target pengurangan timbulan sampah dan prioritas jenis sampah secara bertahap; dan
b. target penanganan sampah untuk setiap kurun waktu tertentu.
Koreksi Anda
