Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 18
PP Nomor 81 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000 tentang KENAVIGASIAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara berlalu lintas di perairan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
Tata cara berlalu lintas di perairan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran