Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 81 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000 tentang KENAVIGASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya pemanduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 tidak dikenakan bagi: a. kapal negara atau kapal swasta yang digunakan untuk tugas pemerintah; b. kapal perang; c. kapal rumah sakit; d. kapal yang memasuki pelabuhan untuk keperluan meminta pertolongan dan penyelamatan terhadap jiwa manusia; e. Kapal milik organisasi internasional yang tidak digunakan untuk kepentingan niaga. Pasal 29 …
Koreksi Anda