Koreksi Pasal 8
PP Nomor 80 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5517), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
