Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 80 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d meliputi: a. jumlah berat yang diizinkan atau jumlah berat kombinasi yang diizinkan pada setiap Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, atau kereta tempelan; dan b. tata cara pengangkutan barang.
Koreksi Anda