Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 80 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN YANG BERDIRI SENDIRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai konsolidasi tanah dalam rangka penyediaan tanah untuk perumahan dan permukiman ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang agraria/pertanahan.
Koreksi Anda