Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah haji; dan b. mewujudkan efektivitas dan efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Koreksi Anda