Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Sistem Peradilan Pidana Anak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dan Komisi melakukan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak yang dilakukan oleh lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda