Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 8 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana pola ruang wilayah kota dapat digambarkan dalam beberapa lembar Peta yang tersusun secara sistematis mengikuti indeks Peta Dasar nasional.
Koreksi Anda