Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 8 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk pelaksanaan investasi pemerintah dalam bentuk penyediaan infrastruktur dan non infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1), badan investasi pemerintah dapat membentuk perusahaan patungan dengan badan usaha sesuai peraturan perundang-undangan. Pasal 22 . . .
Koreksi Anda