Koreksi Pasal 16
PP Nomor 8 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Hubungan antarlembaga dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD digambarkan dalam diagram yang tercantum pada Lampiran II.
Koreksi Anda
