Pasal 1
Terhitung sejak tanggal berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini Perusahaan Negara Metrika yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 127 Tahun 1961, dibubarkan.
PP Nomor 8 Tahun 1988
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.