Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 79 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang UPAYA ADMINISTRATIF DAN BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BPASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Badan Kepegawaian Negara.
Koreksi Anda