Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PP Nomor 79 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPIU dilarang menelantarkan jemaah umrah yang mengakibatkan jemaah umrah: a. gagal berangkat ke Arab Saudi; b. melanggar masa berlaku visa; atau c. terancam keamanan dan keselamatannya.
Koreksi Anda