Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 79 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah meliputi: a. pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi; b. pelaksanaan . . . b. pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota; dan c. pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
Koreksi Anda