Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 92

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri melakukan pembinaan Perlindungan Khusus bagi Anak kepada Pemerintah Daerah provinsi. (2) Gubernur melakukan pembinaan Perlindungan Khusus bagi Anak kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
Koreksi Anda