Koreksi Pasal 10
PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
Teks Saat Ini
Perlindungan Khusus bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum berupa penyelesaian administrasi perkara, rehabilitasi, dan Reintegrasi Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b sampai dengan huruf d dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
