Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 78 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pelaksanaan PPDT dilakukan oleh instansi pengawasan internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda