Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 78 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan PPDT di tingkat nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) terdiri atas: a. STRANAS-PPDT; dan b. RAN-PPDT.
Koreksi Anda