Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 78 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan PPDT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus harus memberikan keberpihakan kepada daerah tertinggal, terutama yang kemampuan keuangan daerahnya masih rendah.
Koreksi Anda