Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 78 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK MANTAN PEJABAT NEGARA DAN JANDA/DUDANYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar pensiun bagi Janda/Dudanya atau anak mantan Pejabat Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya adalah gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda