Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 77 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PT BANK BUKOPIN TBK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan dan penjualan saham baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara yang semula sebesar 21,73% (dua puluh satu koma tujuhtiga persen) menjadi sebesar 3,18% (tiga koma satu delapanpersen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor pada PT Bank Bukopin Tbk.
Koreksi Anda