Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 77 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai berikut : a. kalibrasi; b. sertifikasi bebas radiasi komoditi ekspor/impor ; c. analisis monitoring radiasi perorangan; d. penerimaan penjualan; e. diklat kejuruan; f. pemeriksaan mikrostruktur dan uji mekanik; g. jasa analisis; h. jasa penelitian, konsultasi, dan konsultasi verifikasi; i. jasa konsultasi teknik dan penelusuran masalah di dalam industri kimia proses dan logam; j. kerjasama penelitian; k. produksi hasil penelitian; l. jasa iradiasi; m. pengelolaan limbah radioaktif; n. eksplorasi bahan galian; dan o. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.
Koreksi Anda