Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 76 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIO FARMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT INDONESIA Farma Tbk melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Koreksi Anda