Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23C

PP Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan evaluasi penawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23A dan Pasal 23B diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda